Hanya Butuh Waktu Kurang 11 Jam, Tim Gabungan Polda Sumut Amankan Terduga Pembacok Jaksa

Dalam tempo lebih kurang 11 jam, tim gabungan dari Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut bersama Polres Serdang Bedagai berhasil mengamankan seorang pria beranama Alpa Patria Lubis alias Kepot (43) warga Dusun V Desa Pisang Pala Kecamatan Galang.

topmetro.news, Medan – Dalam tempo lebih kurang 11 jam, tim gabungan dari Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut bersama Polres Serdang Bedagai berhasil mengamankan seorang pria beranama Alpa Patria Lubis alias Kepot (43) warga Dusun V Desa Pisang Pala Kecamatan Galang.

Pria yang dikenal merupakan ketua salah satu ormas kepemudaan di Kecamatan Galang ini diduga sebagai otak pelaku pembacokan terhadap dua pegawai Kejari Deli Serdang yakni JWS (53) yang merupakan jaksa di Seksi Pidum dan AH ASN di Kejari Deli Serdang,

Penangkapan berlangsung, Sabtu malam (24/5/2025), sekira pukul 22.30 WIB di kawasan Jalan Pancing, Medan.

Usai diamankan, Kepot langsung dibawa ke Markas Polda Sumut untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kemudian, setelah dilakukan interogasi kepada Kepot, Tim Gabungan berhasil menangkap seorang pelaku eksekutor yang melakukan pembacokan kedua korban.

Sang eksekutor tersebut bernama Surya Darma alias Gallo. Gallo ditangkap di kawasan Binjai pukul 04.30 WIB. Ternyata, baik Kepot dan Gello ini, ternyata keduanya merupakan residivis kasus perampokan.

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH, kepada awak media menyampaikan apresiasi kepada tim gabungan yang berhasil menangkap kedua pelaku pembacokan terhadap dua pegawai Kejari Deli Serdang.

“Anak-anak berhasil menangkap pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam. Saya sangat mengapresiasi kerja keras mereka,” ujar Kapolda saat dikonfirmasi wartawan soal penangkapan tersebut.

Sementara itu, Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Adre W Ginting SH MH, saat dikonfirmasi topmetro.news membenarkan penangkapan kedua pelaku pembacokan Jaksa dan ASN Kejaksaan Negeri Deli Serdang.

“Benar Bang. Atas nama Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan seluruh jajaran, sangat mengapresiasi kerja keras Polda Sumut yang berhasil menangkap pelaku pembacokan itu kurang dari 11 jam. Terimakasih Pak Kapolda Sumut,” ujar Adre.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, 2 orang pegawai Kejaksaan Negeri Deli Serdang, yakni JWS (53) dan AH (25), dibacok orang tak dikenal (OTK), saat berada di sebuah ladang di Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (24/5/2025).

Saat dikonfirmasi, Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting SH MH, Sabtu (24/5/2025) membenarkan kejadian tersebut.

“Benar, telah terjadi pembacokan terhadap dua orang pegawai Kejari Deli Serdang di sebuah perladangan di Kabupaten Serdang Bedagai. Kita sangat mengecam aksi pelaku yang menganiaya dengan membacok dua orang dari personel Kejari Deli Serdang, yakni JWS Jaksa di bidang Pidum dan AH yang merupakan ASN di Kejari Deli Serdang,” paparnya.

Adre W Ginting menjelaskan, bahwa kronologis kejadian berdasarkan informasi lanjutan dari lapangan yang diperoleh dari dua orang saksi, yaitu Safari (sopir pengangkut buah sawit) dan Mean Purba (wiraswasta), diperoleh keterangan jika kejadian itu berawal pada pukul 09.35 WIB, Jaksa JWS dan AH selalu Staf TU Pidum Kejari Deli Serdang, berangkat dari rumah menuju ladang milik pribadi mereka yang berada di Desa Perbaungan Kecamatan Kotarih Kabupaten Serdang Bedagai, untuk memanen sawit.

Setelah tiba di kebun, AH menghubungi Dodi (honorer Kejaksaan Negeri Deli Serdang) agar menyampaikan kepada Kepot (Wakil Ketua KOTI Pemuda Pancasila Kabupaten Deli Serdang) untuk datang ke lokasi ladang.

Siang harinya, pukul 13.15 WIB, dua orang tak dikenal (OTK) datang dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario warna abu-abu, membawa tas pancing yang ternyata berisi senjata tajam berupa parang, lalu langsung melakukan pembacokan terhadap kedua korban.

Pukul 13.22 WIB, Saksi Safari dan Mean Purba tiba di ladang untuk menimbang hasil panen dan mendapati kedua korban dalam kondisi bersimbah darah. Para saksi segera membawa kedua korban ke RSUD Lubuk Pakam untuk mendapatkan pertolongan medis.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment